Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Depok Kian Tertib! Satpol PP Tertibkan 75 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor

cek disini

Wujudkan Depok Tertib dan Nyaman, 75 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Ditertibkan Satpol PP

Kabar Bangli- Upaya mewujudkan Kota Depok yang tertib, nyaman, dan bebas dari pelanggaran tata ruang terus dilakukan pemerintah daerah. Pada Kamis (16/10/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim terpadu melaksanakan penertiban terhadap 75 pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Bogor, tepatnya di wilayah Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan melibatkan banyak pihak lintas instansi. Aksi penertiban berjalan lancar, tertib, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Langkah Tegas untuk Tertib Kota

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang dan peraturan daerah tentang ketertiban umum.

“Penertiban ini merupakan bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Tujuannya bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan menata kembali kawasan agar lebih rapi dan nyaman bagi semua,” ujar Dede, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan imbauan dan peringatan secara bertahap kepada para pedagang dan pemilik bangunan liar. Namun karena tidak semua mematuhi aturan, maka tindakan penertiban menjadi langkah terakhir.

Depok Kian Tertib! Satpol PP Tertibkan 75 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor
Depok Kian Tertib! Satpol PP Tertibkan 75 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor

Baca Juga : GOW Bangli Ajak Siswa Lawan Pernikahan Dini dan Perundungan di Sekolah

Dukungan Lintas Instansi

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP Depok tidak bekerja sendirian. Sebanyak 124 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta unsur dari kecamatan dan kelurahan setempat.

Untuk memperlancar pembongkaran, petugas juga menurunkan dua unit ekskavator dan satu mobil derek. Proses berlangsung aman, tanpa perlawanan dari warga, dan mendapat pengawasan langsung dari jajaran pejabat Satpol PP Kota Depok.

“Semua berjalan kondusif dan persuasif. Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat memahami bahwa ini bukan penindakan semata, melainkan langkah untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan sehat,” tegas Dede.

Penataan Ulang Kawasan Jalan Raya Bogor

Penertiban PKL dan bangunan liar di kawasan Jalan Raya Bogor menjadi bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Depok dalam menata wilayah padat aktivitas ekonomi agar lebih tertib dan estetis. Pemerintah berkomitmen menciptakan ruang publik yang bersih, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Setelah pembongkaran, area yang sebelumnya digunakan untuk berjualan akan ditata ulang. Dinas PUPR bersama DLHK berencana memperbaiki trotoar, membersihkan sisa puing bangunan, serta menanam kembali pohon pelindung di beberapa titik yang rusak akibat aktivitas bangunan liar.

“Kami ingin kawasan Jalan Raya Bogor menjadi salah satu jalur kota yang tertib, rapi, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki,” ungkap Dede Hidayat.

Didampingi Pejabat Terkait

Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Kota Depok turut didampingi oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal), Agus Mohammad, serta Kepala Bidang Penegakkan Perda, Hendar Fradesa, beserta seluruh jajaran petugas lapangan.

Mereka memastikan seluruh proses penertiban berjalan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan sosial bagi warga terdampak.

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara ketegasan hukum dan kemanusiaan. Semua dilakukan demi kepentingan bersama dan kebaikan Kota Depok ke depan,” tutup Dede.

Dengan langkah tegas namun humanis ini, Pemerintah Kota Depok berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan tata ruang dan menjaga ketertiban lingkungan. Penertiban ini juga diharapkan menjadi momentum bagi warga untuk ikut serta menciptakan Depok yang tertib, indah, dan nyaman untuk semua.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *