DPRD Bangli dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Kabar Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bangli, Senin (7/7/2025).
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengatakan bahwa proses pembahasan dilakukan secara intensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Pembahasan dilakukan dengan merujuk pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas politisi PDIP asal Desa Peninjoan, Tembuku ini.
Telah Memenuhi Regulasi Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018
Menurut Ketut Suastika, kesepakatan ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD. Dalam aturan tersebut. Disebutkan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) wajib memperoleh persetujuan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD.
“Dengan terpenuhinya ketentuan tersebut, maka pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dinyatakan sah dan tuntas,” tegasnya.
Baca Juga : Susut Kaja Siapkan Ngaben Massal
Selangkah Lagi Menuju Penetapan APBD Perubahan
Selanjutnya, para pihak menuangkan kesepakatan ini dalam Nota Kesepahaman Bersama. Kemudian menjadi dasar penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025. Dokumen tersebut berfungsi sebagai acuan resmi dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Serta memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan tahun berjalan.
Ketut Suastika menargetkan agar RAPBD Perubahan 2025 bisa ditetapkan dalam waktu satu pekan ke depan.
“Tidak banyak perubahan dibandingkan APBD induk. Kami optimistis pembahasan bisa selesai dalam waktu cepat,” pungkasnya.