Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Bangli Luncurkan “GERBANG HAKI BISA”, Dorong Masyarakat Daftarkan Karya dan Inovasi

cek disini

Bangli Galakkan Perlindungan HAKI, Bupati Sedana Arta Teken Kesepakatan Bersama Kanwil Kemenkumham Bali

Kabar Bangli- Kabupaten Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola hukum yang transparan sekaligus mendorong perlindungan atas karya dan inovasi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, pada Jumat (29/8/2025), bertempat di Ruang Rapat Bupati Bangli, Gedung BMB.

Penandatanganan tersebut disaksikan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bappeda Bangli, Kepala BKPAD, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Kepala Bagian Hukum Setda, hingga Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bangli.

Bangli Luncurkan “GERBANG HAKI BISA”, Dorong Masyarakat Daftarkan Karya dan Inovasi
Bangli Luncurkan “GERBANG HAKI BISA”, Dorong Masyarakat Daftarkan Karya dan Inovasi

Baca Juga : Petani Bangli Kini Olah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik Bernilai Tinggi

Fokus pada Produk Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menegaskan bahwa kesepakatan ini memiliki cakupan luas. Tidak hanya mendukung pembentukan produk hukum daerah, tetapi juga menyentuh aspek krusial seperti pemantauan dan evaluasi hukum, pembudayaan kesadaran hukum, penyuluhan, konsultasi, hingga pelayanan administrasi hukum umum.

Yang tak kalah penting, perjanjian ini juga memberikan perhatian besar terhadap perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI). Menurut Bupati, pencatatan KI di Kabupaten Bangli selama ini masih tergolong minim. Padahal, Bangli memiliki banyak potensi di bidang seni, budaya, kuliner, serta inovasi masyarakat yang layak mendapatkan perlindungan hukum.

“Melalui kesepakatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap karya, ide, dan inovasi masyarakat Bangli terlindungi. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, keadilan, serta motivasi untuk terus berinovasi,” ujar Sedana Arta.

Dukungan dari Kemenkumham Bali

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyambut baik langkah Pemkab Bangli. Ia menilai kerjasama ini merupakan pondasi penting bagi Bangli dalam memperkuat tata kelola hukum sekaligus membuka jalan bagi masyarakat untuk lebih mudah mengakses pendaftaran KI.

“Kami siap mendukung penuh, baik melalui sosialisasi, edukasi, maupun fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. Termasuk layanan khusus bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat rentan,” jelas Eem.

Lahirnya Program Inovatif: GERBANG HAKI BISA

Kesepakatan ini juga sekaligus menjadi tonggak lahirnya program inovatif bernama GERBANG HAKI BISA (Gerakan Bangli Hukum dan Intelektual Bisa). Program ini diinisiasi oleh Kepala BRIDA Bangli, I Nengah Wikrama, sebagai solusi untuk mengatasi rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Melalui GERBANG HAKI BISA, masyarakat akan difasilitasi mulai dari sosialisasi, pendampingan pendaftaran KI, hingga terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangli. Program ini juga diarahkan agar inklusif, mencakup layanan untuk masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.

Nengah Wikrama menambahkan, manfaat dari perlindungan KI tidak hanya sebatas mencegah plagiarisme atau pencurian ide, tetapi juga berdampak luas pada peningkatan daya saing daerah, pelestarian budaya lokal, pertumbuhan ekonomi kreatif, hingga kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya GERBANG HAKI BISA, kami ingin memastikan karya dan inovasi masyarakat Bangli memiliki nilai tambah, terlindungi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Menuju Bangli yang Inovatif dan Kompetitif

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bangli dalam memperkuat fondasi hukum dan inovasi. Ke depan, Pemkab Bangli bersama Kemenkumham Bali berkomitmen untuk membangun kolaborasi lebih luas, baik di bidang sosialisasi hukum, pelayanan administrasi, maupun penegakan hukum terkait KI.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen kesepakatan, foto bersama di halaman Gedung BMB, serta penegasan komitmen bersama untuk menjadikan Bangli sebagai daerah yang unggul, inovatif, dan ramah terhadap pengembangan kreativitas masyarakat.

Dengan adanya GERBANG HAKI BISA, diharapkan Bangli dapat menjadi contoh kabupaten yang tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga melindungi ide-ide baru yang lahir dari warganya untuk masa depan yang lebih sejahtera.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *